Tuesday, January 17, 2012
UU SOPA - Stop Online Piracy Act
UU SOPA (Stop Online Piracy Act) - Adalah undang-undang yang akan menghentikan pembajakan di media online yang dikeluarkan oleh amerika. Pokoknya intinya SOPA dan PIPA akan sangat membatasi kita dalam dunia online ini. Segala macam website yang berjenis download baik itu, musik, video, komik, anime, film dan bahkan lirik lagu juga akan terkena jaring dari SOPA dan PIPA.
Banyak yang tidak setuju dengan UU SOPA (Stop Online Piracy Act) ini, karena beberapa situs besar akan merasakan dampak yang sangat merugikan mereka. Sebut saja Youtube, dengan mengandalkan layanan video streaming, YouTube sangat rentan terkena pembajakan konten. Coba apa jadinya jika YouTube diblokir oleh Pemerintah AS?
Yang ke dua Wikipedia juga melakukan protes keras terhadap UU SOPA (Stop Online Piracy Act) ini, mereka akan menutup semua konten dalam bahasa inggris pada tanggal 18 Januari 2012.
Bagaimana menurut anda tentang SOPA dan PIPA ini?? Pastinya anda juga tidak setuju, bukan?
Labels:
Berita Terbaru,
Internet
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment